Tujuan pernikahan menurut Islam – Adalah hal yang harus dipahami semua pasangan muslim sebelum menikah. Pemahaman akan tujuan menikah atau visi pernikahan akan menjadi landasan penting dalam proses membangun rumah tangga.

Pernikahan yang tidak didasari kesamaan tujuan antara kedua pasangan akan melahirkan ‘bencana rumah tangga’ yang menyebabkan kegagalan pernikahan dan perceraian.

Apa sebenarnya tujuan pernikahan yang harus semua pasangan pahami?, Berikut rangkumannya.

Arti Pernikahan

Menurut KBBI, nikah memiliki arti sebagai perjanjian antara laki-laki dan perempuan untuk bersuami istri (dengan resmi). Sedangkan menurut Syariat Islam, kata nikah berasal dari bahasa Arab yang memilliki arti terjalinnya hubungan ataupun interaksi pencampuran dua pihak (laki-laki dan perempuan).

Pernikahan merupakan ibadah panjang bagi pasangan yang memutuskan untuk hidup bersama dan membangun rumah tangga bahagia sesuai yang diimpikan hingga maut memisahkan.

Pernikahan atau perkawinan telah diatur oleh Undang-undang baik terkait syarat usia menikah, tata cara menikah, perpisahan atau perceraian, hak waris, hak asuh anak dan lain sebagainya.

Dalam pasal 1 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 dikatakan bahwa yang menjadi tujuan perkawinan sebagai suami istri adalah untuk membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.
Selain memahami definisi dan tujuan pernikahan berdasarkan peraturan Undang-undang, sangat penting pula untuk memahami tujuan pernikahan menurut ajaran islam.

Tujuan Pernikahan Menurut Ajaran Islam

Untuk memahami tujuan pernikahan menurut ajaran Islam tentunya kita harus berpijak pada ayat-ayat suci Al Quran. Adapun beberapa ayat al quran yang telah menerangkan tentang tujuan pernikahan, antara lain;

a. Surat An Nur ayat 32

Dalam Al Qur’an telah diterangkan bahwa tujuan pertama menikah adalah untuk menjalankan perintah Allah SWT. Hal tersebut ada dalam Surat An Nur ayat 32 yang artinya:

“Dan kawinkanlah orang-orang yang sedirian diantara kamu, dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan kurnia-Nya. Dan Allah Maha Luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui.”

b. Surat Ar Rum ayat 21

Adapun tujuan menikah menurut Al qur’an adalah untuk mendapatkan ketenangan hati, kenyamanan, dan kebahagiaan. Sebagaimana firman Allah SWT dalam Surat Ar Rum ayat 21:

“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir.”

c. Surat Al Furqon ayat 74

“Ya Tuhan kami, anugerahkanlah kepada kami isteri-isteri kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami), dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertakwa.” (QS. Al Furqon ayat 74)

Berdasarkan ayat diatas, diketahui bahwa tujuan menikah bagi setiap pasangan adalah untuk membangun ketakwaan kepada Allah SWT.

d. Hadits Riwayat Muslim no. 1.400

Rasulullah bersabda: “Wahai para pemuda! Barangsiapa di antara kalian berkemampuan untuk menikah, maka menikahlah, karena nikah itu lebih menundukkan pandangan, lebih membentengi farji (kemaluan). Dan barang siapa yang tidak mampu, maka hendaklah ia shaum (puasa), karena shaum itu dapat membentengi dirinya.

Berdasarkan Hadist Riwayat Muslim No. 1400 diatas, diketahui salah satu tujuan menikah adalah untuk membentengi diri dari perbuatan yang dilanggar sepeti mendekati zina atau merendahkan martabat seseorang.

e. Surat An Nahl ayat 72

Dalam surat An Nahl ayat 72, Allah SWT berfirman yang artinya;
“Dan Allah SWT menjadikan bagimu pasangan (suami atau isteri) dari jenis kamu sendiri dan menjadikan anak dan cucu bagimu dari pasanganmu, serta memberimu rizki dari yang baik. Mengapa mereka beriiman kepada yang bathil dan mengingkari nikmat Allah?”
Dari surat An Nahl ayat 72 tersebut diketahui bahwa salah satu tujuan pernikahan adalah untuk memperoleh keturunan yang saleh dan salehah serta bertakwa.

f. Surat At Thur ayat 21

“Dan orang-orang yang beriman, dan yang anak cucu mereka mengikuti mereka dalam keimanan, Kami hubungkan anak cucu mereka dengan mereka, dan Kami tiada mengurangi sedikitpun dari pahala amal mereka. Tiap-tiap manusia terikat dengan apa yang dikerjakannnya.” (QS. At-Thur ayat 21).
Berdasarkan surat At-Thur sangat jelas bahwa, tujuan pernikahan adalah untuk membangun generasi (keluarga) yang beriman.

Itulah beberapa ayat al quran yang menerangkan tentang pernikahan. Berdasarkan penjelasan dari berbagai ayat diatas, diketahui bahwa tujuan pernikahan adalah untuk menjalankan perintah Allah SWT dan membangun ketakwaan terhadapNya.

Dengan menikah, akan terhindar dari berbagai perbuatan keji, mendapatkan ketenangan dengan hadirnya suami atau istri yang saling support dalam kebaikan, kebahagiaan akan kehadiran anak atau cucu, adanya saling mengasihi antar anggota keluarga, saling mengingatkan dalam ketakwaan, dan semakin meningkatkan keimanan.

Kesimpulan

Jika disimpulkan dari berbagai penjelasan ayat al quran diatas, tujuan menikah menurut ajaran islam adalah untuk membangun keluarga yang SAkinah, MAwaddah, dan WArahmah (SaMaWa) dimana aka tercipta keluarga yang penuh ketentraman, kecintaan, dan kasih sayang yang berlandaskan pada ketakwaan.

Mewujudkan keluarga yang SAMAWA memang tidaklah mudah, akan ada banyak tantangan yang dihadapi. Mereka yang gagal membangun rumah tangga banyak yang berakhir dengan perceraian dan pertengkaran.

Bagi Anda yang sedang menghadapi masalah rumah tangga, segera konsultasikan masalah Anda pada konsultan pernikahan profesional dan terpercaya. Jangan sampai masalah dibiarkan berlarut-larut dan berdampak buruk pada pernikahan Anda.
Samawa Consulting sebagai konsultan pernikahan profesional di Indonesia telah siap mengajak seluruh pasangan untuk #BangunRumahTanggaDenganIlmu!