Berbagi Peran Pekerjaan Rumah | Perbincangan tentang pembagian peran dalam pekerjaan rumah tangga masih menjadi hal yang tabu dibicarakan pada zaman ini. Topik tersebut semakin ramai karena adanya pro kontra terkait masih kuatnya budaya patriarki di Indonesia serta semakin dikenalnya ajaran feminisme di Indonesia.
Apa sih pembagian peran dalam rumah tangga? Lalu seberapa krusial masalah berbagi peran dan pekerjaan rumah jika tidak ditangani dengan baik? Yuk, simak pembahasan berikut ini.
Bolehkah berbagi Peran dan Pekerjaan Rumah Tangga?
Hakikat berbagi peran adalah salah satu langkah dalam membagi tugas dan tanggung jawab antara pasangan suami dan istri dalam menjalankan pekerjaan rumah tangga. Pembagian ini menyangkut hak-kewajiban suami istri yang harus dijalankan dan juga dipenuhi.
Dalam Islam, berbagi peran dan pekerjaan rumah tangga dapat menciptakan ketentraman dalam pernikahan seperti yang tersirat dalam firman Allah SWT;
“Dan di antara tanda-tanda kekuasaanNya ialah Dia ciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tentram kepadanya. Dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum berpikir,” (QS- Ar-Rum (30): ayat 21)
Pembagian peran dan tugas rumah tangga tentu saja boleh dilakukan sesuai dengan kebutuhan pasangan suami istri. Idealnya, pembagian peran dalam rumah tangga haruslah seimbang dan tidak merendahkan salah satu pihak. Seimbang ini bukan diartikan bahwa tugas suami harus berjumlah sama dengan tugas istri. Namun, makna seimbang ini menyangkut tentang pembagian peran yang disesuaikan dengan kemampuan pasangan masing-masing, sehingga peran dapat dijalankan dengan optimal dalam mencapai tujuan kebahagiaan dan keharmonisan dalam rumah tangga.
Jenis Model Pembagian Peran
Menurut psikolog Novensia Wongpy, ada 2 pandangan terkait pembagian peran dalam rumah tangga yang dipengaruhi oleh perkembangan zaman, yaitu:
a. Tradisional
Ada peran yang jelas antara suami dan istri. Fokus tugas suami adalah bekerja untuk menafkahi keluarga. sedangkan istri berfokus untuk mengurus keperluan rumah tangga seperti melakukan pekerjaan rumah, mengurus anak, dan mendukung suami.
Dalam hal ini keputusan dalam rumah tangga akan diambil oleh suami. Hal ini bisa terjadi karena stereotipe budaya yang menunjukkan bahwa laki-laki merupakan sosok yang lebih maskulin dan perannya lebih dominan dibandingkan dengan wanita. Sebaliknya, karakter wanita yang feminim lebih cocok untuk mengurus segala keperluan rumah tangga.
b. Egaliter
Pada model ini, pembagian tugas antara suami dan istri bersifat fleksibel. Artinya, tidak ada aturan yang melekat bahwa lelaki tidak cocok melakukan pekerjaan rumah dan perempuan tidak boleh bekerja. Karena peran tersebut bertujuan untuk membangun rumah tangga bersama yang harmonis, maka pembagian peran ini ditentukan dengan diskusi dan pertimbangan yang matang.
Suami dan istri dapat menentukan peran apa yang bisa mereka ambil sesuai dengan kemampuan mereka. Karena pemilihan peran ditentukan dengan kesepakatan bersama, tentunya suami dan istri bisa saling mendukung dan membantu sama lain.
Baca Juga: Konsultan Pernikahan dan Rumah Tangga
Macam-Macam Peran Dalam Rumah Tangga
Berikut ini adalah beberapa peran yang bisa dijalankan berdua bersama pasangan:
1. Pekerjaan Domestik
Pekerjaan Domestik sering dianggap sebagai basic life skill (kemampuan dasar bertahan hidup) karena pada dasarnya, pekerjaan tersebut umum dilakukan oleh laki-laki maupun perempuan. Tugas rumah tangga yang dianggap domestik yaitu memasak, membersihkan rumah, mencuci baju, menata kamar tidur.
Selain itu, pekerjaan domestik juga termasuk merawat dan memandikan anak, serta tugas rumah lainnya. Pekerjaan ini membutuhkan waktu dan tenaga, dan akan berat jika tanggung jawabnya dilimpahkan pada salah satu pihak saja. Terlebih lagi bila suami dan istri memutuskan untuk bekerja.
2. Pengaturan Keuangan
Dalam mengatur keuangan, kedua pihak (suami-istri) harus memiliki keterbukaan agar tidak adanya kecurigaan yang menyebabkan konflik. Tanggung jawab mengatur keuangan ini contohnya seperti mengatur anggaran, membayar tagihan, menabung, serta berbelanja untuk kebutuhan rumah tangga.
Biasanya, pihak istri yang sering mendapatkan tugas untuk mengatur keuangan. Namun, tidak menutup kemungkinan bahwa pihak suami memiliki kemampuan mengatur keuangan dari pada istri.
Oleh karena itu, tugas- tugas dalam mengatur keuangan ini sebaiknya dibicarakan bersama dengan pasangan. Adanya keterbukaan dan kejujuran antar pasangan bisa membuat keduanya semakin memahami dan bisa membantu sama lain.
3. Mengasuh Anak
Mengasuh anak tidak lah mudah. Tanggung jawab orang tua tidak hanya sebatas memenuhi kebutuhan pokok saja, tetapi juga batin atau psikologis anak. Banyak hasil penelitian yang menunjukkan bahwa pola asuhan dari orang tua sangat berpengaruh dalam tumbuh kembang sang anak. Kehadiran keduanya sangat dibutuhkan oleh anak.
Idealnya, ayah dan ibu memiliki peran dan porsi yang berbeda dalam mengasuh anak, sehingga tidak dapat terpisahkan dan tergantikan.. Sebab itu, tanggung jawab mengasuh anak tidak bisa dibebankan kepada salah satu pihak saja.
Baca Juga: Pengertian Gentle Parenting
Kesulitan Berbagi Peran Rumah Tangga?
Dalam memutuskan pembagian peran, pasangan harus terlibat komunikasi yang terbuka dan jujur. Pasangan harus saling memahami kemampuan dan kelemahan masing-masing untuk menghindari terjadinya potensi masalah yang terjadi. Oleh karena itu, membagi peran dapat membantu satu sama lain untuk menjalankan kehidupan rumah tangga yang lebih damai dan harmonis.
Perlu diingat bahwa pemilihan model pembagian peran tersebut sebaiknya diterapkan sesuai dengan kondisi pasangan. Kedua model pembagian peran tersebut juga bisa dikombinasikan untuk memudahkan pasangan dalam menetapkan peran, tentunya diputuskan melalui kesepakatan bersama, tanpa adanya pemaksaan.
Jika Anda dan pasangan sedang mengalami kesulitan komunikasi dalam pembagian peran dan membutuhkan bantuan konsultan pernikahan profesional, Anda bisa menghubungi admin Samawaconsulting.com.
Samawa Consulting, Konsultan Pernikahan dan Rumah Tangga
Samawa Consulting adalah konsultan professional yang melayani konsultasi terkait masalah pra nikah hingga masalah dalam rumah tangga. Tim Samawa Consulting siap mengajak seluruh pasangan di Indonesia untuk membangun rumah tangga bahagia dengan pendekatan ilmu dan ajaran islam untuk mencapai tujuan pernikahan yang Sakinah, Mawaddah, dan Warahmah.
Kelas Konsultasi Rumah Tangga
Tim Samawa Consulting menawarkan dua macam kelas konsultasi yang dapat memenuhi kebutuhan dan kondisi pasangan, yaitu:
1. Kelas Konsultasi Privat
Jika Anda ingin melakukan konsultasi secara mandiri tanpa didampingi oleh pasangan, kelas konsultasi ini cocok untuk dipilih. Anda bisa melakukan pelayanan konsultasi melalui via chat ataupun telepon dengan biaya yang telah ditentukan. Selengkapnya, cek biaya di sini.
2. Kelas Konsultasi Pasangan
Paket kelas konsultasi dengan pasangan ini juga bisa menjadi opsi terbaik dalam menyelesaikan permasalahan. Kelas dengan biaya lebih hemat ini dapat dilakukan dalam waktu bersamaan atau berbeda dengan pasangan (tergantung kebutuhan). Kelas dapat dilakukan melalui online maupun offline sesuai dengan kebutuhan Anda. Untuk informasi terkait harga, cek di sini.
Dapatkan kelas konsultasi pernikahan dan rumah tangga dengan harga murah hanya di sini. Dengan mengikuti kelas offline maupun online, Anda bisa mendapatkan banyak materi serta solusi dalam tugas berbagi peran dalam rumah tangga yang adil dan menguntungkan. Hubungi tim samawaconsulting.com melalui WA atau telepon untuk mendapatkan banyak informasi terkait kelas konsultasi dan harga yang sesuai.
Yuk #BangunRumahTanggaDenganIlmu
Baca Juga: Konsultan Parenting Murah Profesional